WP KPK Harap Dewan Pengawas Beda Tipe dengan Pimpinan Baru


WP KPK Harap Dewan Pengawas Beda Tipe dengan Pimpinan Baru Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) berharap Dewas KPK diisi orang yang beda tipe dengan Firli Cs. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Presiden Joko Widodo memilih Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang berbeda tipe dengan pimpinan KPK yang baru. Pihaknya tak ingin dewan ini malah berkolaborasi dengan pimpinan baru.

"Jadi kami meminta supaya Dewan Pengawas ini bukan orang-orang yang setipe dengan pimpinan yang baru," ujar Yudi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Sebelumnya, WP KPK mengkritisi jajaran pimpinan baru KPK, terutama Ketua KPK terpilih Firli Bahuri karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran kode etik saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Misalnya, bertemu dengan politikus serta pihak yang sedang berperkara di KPK.
Firli sendiri mengakui ada pertemuan itu dan menyatakan itu tak masalah karena bukan tersangka.

Yudi menambahkan Jokowi memiliki kewenangan yang sangat luas dan keleluasaan untuk memilih siapapun untuk menjadi Dewas KPK. Namun, ia meminta calon anggota Dewas KPK memenuhi dua unsur, yakni unsur subjektif dan objektif.

Presiden Jokowi akan mengumumkan nama jajaran Dewas KPK Desember.Presiden Jokowi akan mengumumkan nama jajaran Dewas KPK Desember yang dipilihnya langsung tanpa panitia seleksi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Untuk unsur subjektif, ia berkata Dewas KPK harus orang yang memiliki kemampuan luar biasa di berbagai bidang dan berintegritas.

Pasalnya, Dewas KPK bisa mengendalikan KPK karena menentukan dalam proses penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.

"Jadi, di sinilah penting bagi Dewas untuk bisa diisi oleh orang-orang berintegritas," ujarnya.

Dalam unsur objektif, ia meminta Dewas KPK benar-benar diisi oleh orang yang usainya di atas 50 tahun hingga dipidana di atas lima tahun penjara.

Terpisah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap pemilihan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) oleh Presiden Joko Widodo dilakukan berdasarkan aspek integritas dan kemampuan.

"Jadi intinya harapan KPK kalau ada pemilihan pejabat-pejabat baru apalagi untuk KPK maka aspek integritas dan kapabilitas itu menjadi hal yang paling utama," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).

Meski demikian, Febri mengkritisi ketiadaan standar kode etik bagi Dewas KPK dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK itu. Padahal, kedudukan Dewas sangat penting dalam UU itu.

Sementara, pimpinan KPK dan penyidiknya sudah dikenakan dengan kode etik yang ketat. Misalnya, pasal 36 yang mengatur pelarangan bertemu tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara hanya berlaku untuk Pimpinan KPK, tidak untuk dewan pengawas.

"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya. Ini yang saya kira perlu menjadi concern. Semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," tutur Febri.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo sedang mendata nama-nama untuk menjadi anggota dewan pengawas KPK. Ia menyebut dewan pengawas akan banyak didominasi oleh ahli hukum.

Jokowi, kata Pratikno, juga masih mendengar masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang bakal menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Jokowi masih memiliki waktu sampai pelantikan komisioner KPK periode 2019-2023, pertengahan Desember 2019.

sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191106202407-12-446180/wp-kpk-harap-dewan-pengawas-beda-tipe-dengan-pimpinan-baru
Share:

Recent Posts