Preman Tanah Abang Incar Mobil Pedagang di Pasar Tasik Blok F


Preman Tanah Abang Incar Mobil Pedagang di Pasar Tasik Blok F Ilustrasi kendaraan di Tanah Abang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan modus para preman yang memalak pengguna mobil di Pasar Tasik, Tanah Abang, yang viral lewat media sosial.

"Ketika bubaran pedagang Pasar Tasik, mereka sengaja menyetop, kemudian membantu memperlancar arus lalu lintas dengan minta imbalan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono seperti dikutip Antara.


Berdasarkan reportase CNNIndonesia.com, sebelum para pelaku diciduk, para penghuni pasar Tanah Abang mengaku merasa resah dengan aksi para preman tersebut.

Salah satu pedagang Tanah Abang Blok F, Alif Kurnia mengaku sudah dua kali kena palak dari preman-preman tersebut.


"Biasanya memang mereka di daerah blok F. Yang lewat dimintain paksa. Saya pernah kena (palak) dua kali," Kata Alif ditemui di kiosnya di Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Alif mengaku nasibnya serupa seperti video yang viral tersebut. Mobilnya dicegat saat mencoba melewati jalan dekat pintu keluar Blok F saat sore hari.

"Habis magrib, pakai mobil lagi macet padahal. Pas dekat pintu keluar, dicegat empat preman. Kaca saya diketok-ketok, mobil digedor-gedor, disuruh buka kaca. Ada empat orang (preman), masih muda-muda. Kejadian kedua kalinya juga gitu," ucapnya.


Alif menyebutkan keempat preman itu meneriaki dirinya yang ada di kursi pengemudi mobil.

"Mereka bilang 'Buka woy, buka! Sepuluh, sepuluh'," Ujar Alif menirukan suara para preman kala itu.

Alif takut para preman merusak, setidaknya membaret mobilnya. Akhirnya dengan terpaksa Alif merogoh koceknya untuk lepas dari kepungan preman tersebut.

"Saya takut, kan, bisa dibaretlah, (mobil) dipukul. Saya kasih sepuluh ribu saja deh makanya. Baru mereka lepas," tuturnya.


Polisi menetapkan empat tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar media sosial.

Aksi premanisme dilakukan oleh mereka selama 1 tahun, beberapa di antara tersangka adalah residivis.

Mereka sering memeras pedagang yang berjualan di Pasar Tasik, satu mobil dipatok membayar sekitar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.

Keempat tersangka tersebut berinisial T (22), MIA (21), MNH (26), dan S (40). Merka adalah tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.


Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan.

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906164919-12-428220/preman-tanah-abang-incar-mobil-pedagang-di-pasar-tasik-blok-f
Share:

Recent Posts